Inilah 4 Kelebihan Asuransi Syariah yang Tak Banyak Diketahui
Pernah mendengar tentang produk asuransi syariah? Sebagian dari Anda pasti sudah pernah mendengar istilah asuransi syariah mengingat banyak sekali perusahaan yang menawarkan produk tersebut ke sejumlah masyarakat.
Seperti yang diketahui, selama beberapa tahun
terakhir perkembangan ekonomi syariah terus mengalami peningkatan sehingga
banyak tertarik menggunakan asuransi syariah dibanding konvensional.
Pada dasarnya, asuransi syariah sendiri merupakan
sistem asuransi yang didasari prinsip saling tolong menolong, saling melindungi
antar para peserta asuransi (nasabah). Artinya para peserta asuransi akan
saling menanggung risiko dengan cara menghibahkan seluruh ataupun sebagian dana
tabarru’.
Dana tersebut nantinya akan dipakai untuk membayar
klaim apabila ada peserta lain yang mengalami musibah atau lebih dikenal dengan
istilah sharing of risk. Lantas, apa
kelebihan yang ditawarkan asuransi syariah hingga membuat banyak orang yang
tertarik menggunakannya.
Pengelolaan Dana dengan Prinsip Islami
Sesuai namanya, asuransi jenis ini lebih
mengedepankan prinsip syariah baik dalam pengelolaan dana ataupun hal-hal yang
berkaitan lainnya.
Misalnya, dana kontribusi yang berasal dari para
peserta asuransi tidak akan ditempatkan pada instrumen investasi yang kegiatan
usahanya di larang oleh prinsip syariah.
Dalam konteks di Indonesia, usaha yang dilarang oleh
prinsip syariah tersebut seperti perjudian dan kegiatan yang jelas-jelas tidak
direkomendasi oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
Kelebihan itulah yang membuat banyak tertarik dengan
asuransi syariah dibanding konvensional karena benar-benar jelas dan
transparan.
Dana Tidak Ada yang Hangus
Kelebihan selanjutnya yang ditawarkan oleh asuransi
syariah yaitu tidak ada dana yang hangus sehingga Anda bisa melakukan pencairan
kapan saja.
Kenapa hal itu bisa terjadi karena konsep yang
digunakan oleh asuransi jenis ini yaitu dana titipan atau wadiah.
Dalam hal ini pihak penyelenggara asuransi jiwa
hanya sebagai pemegang amanah (mudhorib) yang bertugas untuk mengelola dana
tersebut.
Dengan prinsip wadiah
tersebut pihak perusahaan asuransi syariah akan memastikan para peserta
asuransi (nasabah) memperoleh kembali semua dana yang dititipkan (diinvestasikan).
Diawasi Dewan Pengawas Syariah
Anda pasti sudah tahu kalau asuransi syariah
mendapat pengawasan langsung oleh Dewan Pengawas Syariah.
Seperti yang diketahui, fungsi dari Dewan Pengawas
Syariah adalah untuk memberi persetujuan dari setiap transaksi yang akan
dilakukan.
Dewan Pengawas Syariah memastikan bahwa setiap
aktivitas yang terjadi harus sesuai dengan tatanan syariah Islam. Itu sebabnya,
ketentuan yang ada di asuransi syariah ini tidak bisa berubah sewaktu-waktu.
Dengan begitu produk proteksi ini memiliki tingkat
keamanan yang cukup baik dalam menjaga kepercayaan para nasabah dan pemegang
polis.
Alokasi dan
Distribusi Surplus Underwriting
Berbicara tentang produk asuransi syariah pasti Anda
pernah mendengar tentang istilah surplus
underwriting.
Secara sederhana, surplus underwriting ini diperoleh dari selisih total kontribusi
para nasabah ke dalam dana tabarru’
setelah ditambah recovery claim dari asuransi yang sudah dikurangi pembayaran
klaim/santunan, cadangan teknis, kontribusi reasuransi dalam periode tertentu.
Dalam asuransi jenis ini surplus underwriting dapat dialokasikan ke beberapa tempat seperti
dana tabarru’, perusahaan asuransi,
pemegang polis dan lain sebagainya. Untuk perhitungannya sendiri sesuai dengan
persentase yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Itulah sedikit ulasan singkat tentang asuransi
syariah yang sekarang ini banyak diminati karena memiliki banyak manfaat.
Dengan mengetahui beberapa kelebihan di atas, apakah
semakin membuat Anda yakin untuk menjadi peserta asuransi syariah?
Jika iya, pastikan untuk memilih produk asuransi
syariah yang benar-benar terbukti aman dan terpercaya.
Belum ada Komentar untuk "Inilah 4 Kelebihan Asuransi Syariah yang Tak Banyak Diketahui"
Posting Komentar